Minggu, 05 April 2015

kemitraan investasi



MODEL PEMBERDAYAAN PETANI melalui SISTEM KEBERSAMAAN EKONOMI Berdasarkan MANAJEMEN KEMITRAAN BERKELANJUTAN Dalam PENGEMBANGAN TANAMAN
_________________________________________________________________

I. LATAR BELAKANG

Paradigma pembangunan pertanian dan perkebunan saat ini adalah membangun masyarakat pertanian dan perkebunan melalui usaha pokok komoditas pertanian dan perkebunan. Ini berarti bahwa pembangunan komoditas pertanian dan perkebunan adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan wilayah sekitarnya. Untuk mewujudkan sasaran tersebut, telah ditetapkan 3 (tiga) misi pembangunan pertanian dan perkebunan, yaitu:
(1) Memberdayakan masyarakat,
(2) Menciptakan sistem usaha pertanian dan perkebunan yang berdaya saing tinggi
(3) Mengembangkan kebudayaan industrial.
Pemberdayaan masyarakat pertanian dan perkebunan menjadi hal yang sangat penting karena sebagian besar lahan pertanian dan perkebunan di Indonesia adalah pertanian dan perkebunan rakyat, meliputi 11,42 juta Ha atau 80,4% dari seluruh luas pertanian dan perkebunan di Indonesia (1998). Kondisi pertanian dan perkebunan rakyat (di luar plasma PIR, UPP dan swadaya berbantuan) dewasa ini cukup memprihatinkan. Produktivitas kebunnya pada umumnya rendah dengan jenis dan mutu hasil masih tradisionil. Petaninya masih berusaha secara sendiri – sendiri, pemeliharaan tanaman kurang dilakukan dan posisi rebut tawar rendah. Hal lain yang belum banyak tersentuh adalah bentuk termanfaatnya secara optimal aset lahan pertanian dan perkebunan.
Pada proyek pengembangan perkebunan rakyat di bawah Direktorat Jenderal Perkebunan, biasanya diadakan pelatihan untuk staf proyek dan petani berdasarkan modul dan metode yang dikembangkan oleh Proyek Pengembangan Sumber Daya Petani Perkebunan. Pelatihan untuk petani di lapangan diberikan oleh petugas pemandu (PPL / PLPT). Akan tetapi, pada kenyataannya pelatihan lanjutan maupun pembinaan pasca pelatihan guna meningkatkan partisipasi petani secara produktif dan ekonomis dalam kelompok masih kurang diperhatikan dan belum menyentuh aspek – aspek non teknis dalam kehidupan petani pekebun, sehingga belum diperoleh hasil yang optimal dari proyek pengembangan perkebunan rakyat tersebut.
Di satu sisi, pengalaman pembinaan dan pengembangan petani dengan beberapa komoditas menunjukkan bahwa pelatihan yang hanya dititikberatkan pada penguasaan teknis kebun dan budidaya saja tanpa dibarengi dengan pembinaan sumber daya petani dalam semua aspek kehidupan mereka, terbukti tidak mampu mencapai tingkat produksi yang diharapkan dan meningkatkan pendapatan petani secara meyakinkan.
Sedangkan di sisi lain, pengalaman pembinaan sosial ekonomi petani secara menyeluruh dan terpadu di wilayah pertanian dan perkebunan membuktikan bahwa kegiatan pelatihan dan pembinaan yang mencakup lima aspek pengembangan, yakni: Sumber Daya Manusia, Organisasi, Budidaya, Keuangan/Ekonomi dan Kemitraan, telah berhasil meningkatkan produksi di atas standar dan mengembangkan kelembagaan usaha petani, mulai tumbuh dari kelompok Produktif berkembang menjadi Forum Koordinasi Manajemen Kebun yang merupakan wadah kerjasama dan koordinasi antar kelompok, dan selanjutnya membuahkan suatu wujud badan usaha Koperasi Primer yang memenuhi skala ekonomi, kokoh dan mantap. Di samping itu, pola pembinaan dan pengembangan tersebut juga telah mampu meningkatkan pendapatan dan taraf hidup petani, serta mendorong perekonomian masyarakat setempat kearah yang lebih maju.

Menyadari akan lemahnya kebersamaan petani secara berkelompok dalam pengembangan budidaya pertanian dan perkebunan rakyat, dan kurangnya upaya penumbuhan kelembagaan ekonomi antar petani, maka diperlukan suatu upaya pemberdayaan petani berupa penumbuhan rasa saling percaya, saling membutuhkan dan saling menguntungkan melalui penerapan Sistem Kebersamaan Ekonomi berdasarkan Manajemen Kemitraan seperti yang telah terbukti berhasil diterapkan pada masyarakat pertanian dan perkebunan beberapa kabupaten di Jawa Timur, dan beberapa Kelompok SL-PHT lainnya.

Dengan demikian untuk meningkatkan fungsi dan peran kelembagaan agribisnis di pedesaan perlu diciptakan suatu situasi yang kondusif sehingga terjalin hubungan kemitraan yang serasi dan harmonis antara beberapa kelembagaan agribisnis lainnya. Dalam hal ini perlu diperhatikan beberapa hal, yaitu:
(a) aturan main yang disepakati oleh semua pihak terkait haruslah transparan,
(b) adanya kejelasan dan kepastian mengenai pembagian hasil dan risiko, serta
(c) mampu mendorong kemandirian dan produktivitas petani, baik secara individual maupun secara kelompok.

II. TUJUAN UMUM

Tujuan umum pemberdayaan petani dan kelembagaan dalam rangka pengembangan agribisnis komoditas tanaman melalui pola kemitraan adalah pelaksanaan dan penerapan Sistem Kebersamaan Ekonomi berdasarkan Manajemen Kemitraan guna memberdayakan petani melalui suatu proses sehingga :
Menghasilkan produksi komoditas pertanian dan perkebunan rakyat dengan produktivitas dan berkualitas tinggi;
Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani ;
Menjalin kerjasama dengan instansi terkait dan mitra kerja dalam wadah organisasi yang mandiri;
Mewujudkan dan mengelola badan usaha koperasi yang maju;
Menciptakan suatu kehidupan masyarakat pertanian dan perkebunan yang makmur dan harmonis.

Sedangkan tujuan khusus setiap tahap pelatihan dijelaskan dalam penjelasan Program Pelatihan.

III. TAHAPAN KEGIATAN PEMBERDAYAAN

Tahapan kegiatan yang akan dilaksanakan terdiri dari 3 (tiga) tahap, yaitu tahap persiapan, pelaksanaan dan evaluasi.
1). Tahap Persiapan, terdiri dari :
a. Participatory Rural Appraisal (PRA)
b. Penyempurnaan Program.
c. Identifikasi Petani Peserta

2). Tahap Pelaksanaan, terdiri dari :
a. Pelatihan Fasilitator Daerah:
a.1). Pelatihan Dasar (Fasda I)
a.2). Pelatihan Lanjutan I (Fasda II)
a.3). Pelatihan Lanjutan II (Fasda III)
a.4). Pelatihan Fasda Madya

b. Workshop Tingkat Kabupaten
c. Sosialisasi Tingkat Kecamatan & Desa
d. Pelatihan Petani, terdiri dari 3 (tiga) tahap, yaitu :
d.1). Penumbuhan Kebersamaan Petani (Dinamika Kelompok)
d.2). Penguatan Kelembagaan Petani, terdiri dari pelatihan:
d.2.1. Kepemimpinan dan Komunikasi (KK)
d.2.2. Strategi Pengembangan Kelembagaan Petani (SPKP)
d.2.3. Manajemen Kemitraan Budidaya (MKBD)
d.2.4. Administrasi Pembukuan dan Program Tabungan (APPT)
d.2.5. Pengembangan Ekonomi Rumah tangga (PERT)
d.3. Pengembangan Kelembagaan dan Usaha, terdiri dari pelatihan:
d.3.1. Pembentukan Koperasi dan Penyusunan AD/ART
d.3.2. Perkoperasian Untuk Anggota (PUA)
d.3.3. Manajemen Organisasi dan Sistem Prosedur Koperasi (MOSPK)
d.3.4. Perencanaan Usaha, Pemasaran dan Penyusunan Anggaran Pendapatan & Belanja Koperasi (P3APBK)
d.3.5. Akuntansi Dasar dan Manajemen Keuangan (ADMK)
d.3.6. Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi (PPK)
d.3.7. Sistem Keuangan Manajemen Kemitraan (SKMK)
e. Pendampingan petani, kelompok dan koperasi (KUD).
f. Asistensi.
3). Tahap Evaluasi, terdiri dari kegiatan lokakarya dan pelaporan.

IV. PENUTUP

Kerjasama dengan semangat kemitraan dalam pengembangan agribisnis komoditas perkebunan pola kemitraan dapat berjalan baik dan lancar bila semua pihak yang bermitra telah memiliki persepsi dan paradigma yang sama terhadap Sistem Kebersamaan Ekonomi berdasarkan Manajemen Kemitraan.

Kesediaan untuk saling terbuka, saling percaya, dan saling membutuhkan perlu dibangun terlebih dahulu sebagai upaya untuk mewujudkan spirit kebersamaan di seluruh lapisan organisasi yang bermitra. Dengan prinsip Win - Win kedua belah pihak pasti membangun persepsi yang sama, sehingga tumbuh rasa saling sebagai pondasi yang kuat untuk menjalankan program pembinaan dan pengembangan. Akhirnya pihak – pihak yang bermitra akan saling melengkapi, saling menyempurnakan, dan saling menguntungkan secara berkesinambungan dalam tujuannya menciptakan stabilitas ekonomi bersama.

--ooOOoo--

Tidak ada komentar:

Posting Komentar